Senin, 30 Maret 2020

Merancang Karya Ilmiah

Karya ilmiah dapat ditulis dalam berbagai bentuk penyajian. Setiap bentuk itu berbeda dalam hal kelengkapan strukturnya. Secara umum, bentuk penyajian karya ilmiah terbagi ke dalam tiga jenis, yaitu bentuk populer, bentuk semiformal, dan bentuk formal. 

 1. Bentuk Populer Karya ilmiah bentuk ini sering disebut karya ilmiah populer. Bentuknya manasuka. Karya ilmiah bentuk ini bisa diungkapkan dalam bentuk karya ringkas. Ragam bahasanya bersifat santai (populer). Karya ilmiah pupuler umumnya dijumpai dalam media massa, seperti koran atau majalah. Istilah populer digunakan untuk menyatakan topik yang akrab, menyenangkan bagi populus (rakyat) atau disukai oleh orang kebanyakan karena gayanya yang menarik dan bahasanya mudah dipahami. Kalimat-kalimatnya sederhana, lancar, namun tidak berupa senda gurau dan tidak pula bersifat fantasi (rekaan). 

 2. Bentuk Semiformal Secara garis besar, karya ilmiah bentuk ini terdiri atas: 
a. halaman judul, 
b. kata pengantar, 
c. daftar isi, 
d. pendahuluan, 
e. pembahasan, 
f. simpulan, dan 
g. daftar pustaka. 
 Bentuk karya ilmiah semacam itu, umumnya digunakan dalam berbagai jenis laporan biasa dan makalah. 

3. Bentuk Formal Karya ilmiah bentuk formal disusun dengan memenuhi unsur-unsur kelengkapan akademis secara lengkap, seperti dalam skripsi, tesis, atau disertasi. Unsur-unsur karya ilmiah bentuk formal, meliputi hal-hal sebagai berikut. 
a. Judul 
b. Tim pembimbing 
c. Kata pengantar 
d. Abstrak 
e. Daftar isi 
f. Bab Pendahuluan 
g. Bab Telaah kepustakaan/kerangka teoretis 
h. Bab Metode penelitian 
i. Bab Pembahasan hasil penelitian 
j. Bab Simpulan dan rekomendasi 
k. Daftar pustaka 
l. Lampiran-lampiran 
m. Riwayat hidup 

 Beberapa bagian penting dari struktur karya ilmiah diuraikan sebagai berikut. 

1. Judul

   Judul dalam karya ilmiah dirumuskan dalam satu frasa yang jelas dan lengkap. Judul mencerminkan hubungan antarvariabel. Istilah hubungan di sini tidak selalu mempunyai makna korelasional, kausalitas, ataupun determinatif. Judul juga mencerminkan dan konsistensi dengan ruang lingkup penelitian, tujuan penelitian, subjek penelitian, dan metode penelitian.
Dari judul di atas, dapat diketahui bahwa: 

a. masalah yang diteliti : aktivitas pergaulan dan prestasi belajar siswa 
b. ruang lingkup penelitian : kecerdasan emosi dan intelektual siswa 
c. tujuan penelitian : mengetahui ada tidaknya hubungan antara aktivitas pergaulan dengan prestasi belajar siswa 
d. subjek penelitian : siswa SMA Labschool UPI Bandung 
e. metode penelitian : deskriptif-komparatif 

 Penulisan judul dapat dilakukan dua cara. Pertama, dengan menggunakan huruf kapital semua kecuali pada anak judulnya; kedua, dengan menggunakan huruf kecil kecuali huruf-huruf pertamanya. Apabila cara yang kedua yang akan digunakan, maka kata-kata penggabung, seperti dengan dan tentang serta katakata depan seperti di, dari, dan ke huruf pertamanya tidak boleh menggunakan huruf kapital. Di akhir judul tidak boleh menggunakan tanda baca apa pun, termasuk titik ataupun koma. 

 2. Pendahuluan

 Pada karya ilmiah formal, bagian pendahuluan mencakup latar belakang masalah, identifikasi masalah, pembatasan masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, dan manfaat atau kegunaan penelitian. Selain itu, dapat pula dilengkapi dengan definisi operasional dan sistematika penulisan. 

 a. Latar Belakang Masalah

 Uraian pada latar belakang masalah dimaksudkan untuk menjelaskan alasan timbulnya masalah dan pentingnya untuk dibahas, baik itu dari segi pengembangan ilmu, kemasyarakatan, maupun dalam kaitan dengan kehidupan pada umumnya. 

 b. Perumusan Masalah 

Masalah adalah segala sesuatu yang dianggap perlu pemecahan oleh penulis, yang pada umumnya ditanyakan dalam bentuk pertanyaan mengapa, bagaimana. Berangkat dari pertanyaan itulah, penulis menganggap perlu untuk melakukan langkah-langkah pemecahan, misalnya melalui penelitian. Masalah itu pula yang nantinya menjadi fokus pembahasan di dalam karya ilmiah tersebut. 

 c. Tujuan (Penulisan Karya Ilmiah)

 Tujuan merupakan pernyataan mengenai fokus pembahasan di dalam penulisan karya ilmiah tersebut; berdasarkan masalah yang telah dirumuskan. Dengan demikian, tujuan harus sesuai dengan masalah pada karya ilmiah itu. 

 d. Manfaat

 Perlu diyakinkan pula kepada pembaca tentang manfaat atau kegunaan dari penulisan karya ilmiah. Misalnya untuk pengembangan suatu bidang ilmu ataupun untuk pihak atau lembaga-lembaga tertentu. 

 3. Kerangka Teoretis

 Kerangka teoretis disebut juga kajian pustaka atau teori landasan. Tercakup pula di dalam bagian ini adalah kerangka pemikiran dan hipotesis. Kerangka teoretis dimulai dengan mengidentifikasi dan mengkaji berbagai teori yang relevan serta diakhiri dengan pengajuan hipotesis. Di samping itu, dalam kerangka teoretis perlu dilakukan pengkajian terhadap penelitian-penelitian yang telah dilakukan para penulis terdahulu. Langkah ini penting dilakukan guna menambah dan memperoleh wawasan ataupun pengetahuan baru, yang telah ada sebelumnya. Di samping akan menghindari adanya duplikasi yang sia-sia, langkah ini juga akan memberikan perspektif yang lebih jelas mengenai hakikat dan kegunaan penelitian itu dalam perkembangan ilmu secara keseluruhan. 

 4. Metodologi Penelitian 

 Dalam karya tulis yang merupakan hasil penelitian, perlu dicantumkan pula bagian yang disebut dengan metode penelitian. Metodologi penelitian diartikan sebagai prosedur atau tahap-tahap penelitian, mulai dari persiapan, penentuan sumber data, pengolahan, sampai dengan pelaporannya. Setiap penelitian mempunyai metode penelitian masing-masing, yang umumnya bergantung pada tujuan penelitian itu sendiri. 
Metode-metode penelitian yang dimaksud, misalnya, sebagai berikut. 
 a. Metode deskriptif, yakni metode penelitian yang bertujuan hanya menggambarkan fakta secara apa adanya, tanpa adanya perlakuan apa pun. Data yang dimaksud dapat berupa fakta yang bersifat kuantitatif (statistika) ataupun fakta kualitatif. 
 b. Metode eksperimen, yakni metode penelitian bertujuan untuk memperoleh gambaran atas suatu gejala setelah mendapatkan perlakuan. 
 c. Metode penelitian kelas, yakni metode penelitian dengan tujuan untuk memperbaiki persoalan-persoalan yang terjadi pada kelas tertentu, misalnya tentang motivasi belajar dan prestasi belajar peserta didik dalam kompetensi dasar tertentu. 

 5. Pembahasan

 Bagian ini berisi paparan tentang isi pokok karya ilmiah, terkait dengan rumusan masalah/tujuan penulisan yang dikemukakan pada bab pendahuluan. Data yang diperoleh melalui hasil pengamatan, wawancara, dan sebagainya itu dibahas dengan berbagai sudut pandang; diperkuat oleh teori-teori yang telah dikemukakan sebelumnya. Sekiranya diperlukan, pembahasan dapat dilengkapi dengan berbagai sarana pembantu seperti tabel dan grafik. Sarana-sarana pembantu tersebut diperlukan untuk menjelaskan pernyataan ataupun data. Tabel dan grafik merupakan cara efektif dalam menyajikan data dan informasi. Sajian data dan informasi lebih mudah dibaca dan disimpulkan. Penyajian informasi dengan tabel dan grafik memang lebih sistematis dan lebih enak dibaca, mudah dipahami, serta lebih menarik daripada penyajian secara verbal. Penulis perlu menggunakan argumen-argumen yang telah dikemukakan dalam kerangka teoretis. Pembahasan data dapat diibaratkan dengan sebuah pisau daging. Apabila pisau itu tajam, baik pulalah keratan-keratan daging yang dihasilkannya. Namun, apabila tumpul, keratan daging itu akan acak-acakan, penuh cacat. Demikian pula halnya dengan pembahasan data. Apabila argumenargumen yang dikemukakan penulis lemah dan data yang digunakannya tidak lengkap, pemecahan masalahnya pun akan jauh dari yang diharapkan.

6. Simpulan dan Saran

 Simpulan merupakan pemaknaan kembali atau sebagai sintesis dari keseluruhan unsur penulisan karya ilmiah. Simpulan merupakan bagian dari simpul masalah (pendahuluan), kerangka teoretis yang tercakup di dalamnya, hipotesis, metodologi penelitian, dan temuan penelitian. Simpulan merupakan kajian terpadu dengan meletakkan berbagai unsur penelitian secara menyeluruh. Oleh karena itu, perlu diuraikan kembali secara ringkas pernyataan-pernyataan pokok dari unsur-unsur di atas dengan meletakkannya dalam kerangka pikir yang mengarah kepada simpulan. Berdasarkan pengertian di atas, seorang peneliti harus pula melihat berbagai implikasi yang ditimbulkan oleh simpulan penelitian. Contoh implikasi tersebut berupa pengembangan ilmu pengetahuan, kegunaan yang bersifat praktis dalam penyusunan kebijakan. Hal-hal tersebut kemudian dituangkan ke dalam bagian yang disebut rekomendasi atau saran-saran. 

 7. Daftar Pustaka

 Daftar pustaka memuat semua kepustakaan yang digunakan sebagai landasan dalam karya ilmiah yang di dapat dari sumber tertulis, baik itu yang berupa buku, artikel jurnal, dokumen resmi, maupun sumber-sumber lain dari internet. Semua sumber tertulis atau tercetak yang tercantum di dalam karya ilmiah harus dicantumkan di dalam daftar pustaka. Sebaliknya, sumber-sumber yang pernah dibaca oleh penulis, tetapi tidak digunakan di dalam penulisan karya ilmiah itu, tidak boleh dicantumkan di dalam daftar pustaka. Cara menulis daftar pustaka berurutan secara alfabetis, tanpa menggunakan nomor urut. Sumber tertulis/tercetak yang memerlukan banyak tempat lebih dari satu baris ditulis dengan jarak satu spasi, sedangkan jarak antara sumber yang satu dengan yang lainnya adalah dua spasi. Susunan penulisan daftar pustaka: nama yang disusun di balik; tahun terbit; judul pustaka; kota terbit; dan penerbit. 

Perhatikan contoh karya ilmiah berikut: 

  PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah 

Pada dasarnya sastra klasik merupakan karya sastra kultur dan etnik (daerah). Bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara sangatlah beruntung karena memiliki khazanah sastra klasik yang amat beragam dan kaya. Wilayah-wilayah kultur dan etnik itu masing-masing memiliki sastra kasik, yang semuanya memiliki sifatsifat yang khas. Karya sastra ini timbul dan berkembang pada zaman yang belum mengenal istilah demokrasi, HAM, industrialisasi, globalisasi, dan anasir-anasir modern lainnya. Sastra klasik sebagian besar berakar dari sikap hidup tradisional yang feodal. Hal yang wajar apabila kemudian muncul pertanyaan, nilai apa lagi yang masih dianggap relevan dan bermanfaat dari penelitian sastra klasik dalam konteks kehidupan yang serba modern seperti sekarang. Dalam karya-karya klasik memang terkandung pemikiran-pemikiran yang dekaden, penuh tahayul, dan menidurkan. Hal itu sulit dimungkiri. Cerita-cerita masa lampau mengandung banyak unsur yang tidak relevan lagi dengan napas modernisme maupun semangat demokratisasi. Karya dan kehidupan klasik (tradisional) sulit dipisahkan dari unsur feodalis dan mistisme. Namun demikian, hal lain yang tidak boleh terlupakan pula bahwa sastra klasik adalah catatan hidup dan kehidupan manusia masa lampau; sebagai bagian dari karya-karya kemanusiaan; itu artinya, karya-karya klasik pun tidak mungkin lepas dari nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Ujar Syariati (1994) bahwa masa lampau dan masa kini merupakan sebuah jurang. Antara keduanya memerlukan sebuah jembatan. Pertemuan antara keduanya sangatlah penting untuk membangun satu bentuk konvergensi kultural yang berkepribadian, tanpa harus kehilangan identitas dan esensi kebangsaannya. Penggalian terhadap sastra klasik diharapkan dapat memperoleh nilai pengalaman, perasaan, dan pemikiran esensial kemasyarakatan. Pemerolehan akan nilai-nilai tersebut, menurut Syariati (1994) sangat bermanfaat untuk menambah kearifan dan kebijakan hidup, baik di masa sekarang maupun pada masa yang akan datang. Buku Guru Bahasa Indonesia 265 Penggalian-penggalian terhadap hal-hal di atas telah banyak dilakukan para filolog maupun ahli-ahli dari disiplin ilmu lainnya (antropolog, sosiolog, dan sebagainya). Hasilnya mereka mengakui bahwa karya-karya sastra klasik ternyata sarat nilai. Dalam karya-karya klasik banyak terkandung pesan-pesan moral, didaktis, dan adat istiadat (Djamaris, 1990;Fang, 1991; Danawidjaja, 1994). Temuan-temuan tersebut tentunya bukan sesuatu yang final. Yang selama ini dilakukan umumnya masih terpisah-pisah, hanya berfokus pada karya sastra itu sendiri. Jenis sastra Melayu Islam merupakan karya klasik yang belum mendapat perhatian sebagaimana mestinya. Padahal karyakarya ini lebih dominan dalam khazanah perkembangan sastra Nusantara. Penulis menemukan kajian-kajian terhadap masalah ini baru sampai pada sajian-sajian makalah. Oleh karena itu, penulis berpendapat bahwa kajian yang lebih mendalam terhadap masalah ini amatlah penting untuk dilakukan. 

Fokus dan Kerangka Teori

Di atas telah dikemukakan bahwa sastra klasik merupakan salah satu sumber kultural yang sangat penting. Di dalamnya terkandung nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Di samping itu, memang diakui bahwa dalam karya-karya klasik dijumpai pula unsur-unsur kehidupan tradisional yang dekaden, mistisme, yang tidak relevan dengan suasana modern dan semangat demokratisasi. Sastra klasik adalah fenomena multidimensional. Terliput di dalamnya persoalan-persoalan struktur, sejarah, dan kultur. Oleh sebab itu, untuk sampai pada pengertian yang sesungguhnya, penulis membatasinya pada persoalan kultur, dalam spesifikasi pandangan (nilai-nilai) moral. Yang termasuk ke dalam karya klasik itu sendiri jumlahnya sangat banyak dan beragam. Dalam kaitannya dengan struktur kesejarahannya, dikenal adanya sastra klasik Hindu, sastra klasik Buddha, sastra klasik zaman peralihan, sastra klasik Islam. Karya sastra klasik yang dimaksud dalam penelitian ini dibatasi hanya pada sastra klasik dengan struktur Melayu dalam latar belakang keislaman. Pembatasan ini berdasarkan alasan bahwa sastra klasik masyarakat Melayu Islam merupakan khazanah sastra paling dominan di Nusantara (Djamaris, 1990: Fang, 1991). Penelitian di atas memerlukan dukungan dari teori-teori sastra, teori moral, dan antropologi. Teori sastra diperlukan untuk mengkaji ciri-ciri sastra klasik dari masyarakat Melayu Islam, khususnya dikaitkan dengan konteks moral yang ada di dalamnya. Teori moral digunakan untuk mengidentifikasi konsep-konsep moral yang (mungkin) ditemukan dalam karya sastra melayu Islam itu, sedangkan teori antropologi diperlukan guna menganalisis struktur sosial budaya masyarakat Melayu Islam, dalam kaitannya dengan sistem moral yang tertuang dalam karya sastra yang diciptakan. 266 Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK

Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan sebagai berikut. 1. Mendeskripsikan struktur sastra Melayu Islam, yang meliputi alur, tokoh, latar, dan tema. 2. Mendeskripsikan kategori-kategori moral yang tertuang dalam karya sastra Melayu Islam. 3. Merumuskan karakteristik umum dari setiap kategori moral yang terdapat dalam masyarakat Melayu Islam.


 KAJIAN PUSTAKA

Pengertian Sastra

Penjelasan tentang “Apa itu sastra?”, dapat dikemukakan berdasarkan berbagai sudut pandang. Dalam kajian ini, penjelasan akan dikemukakan seperlunya, sesuai dengan tujuan untuk memahami kedudukan sastra dalam kaitannya dengan ajaran keislaman. Dalam memahami hakikat sastra, paling tidak ada dua pandangan yang selama ini berkembang. Pertama, pandangan Platonis, yang beranggapan bahwa karena sifatnya tiruan, maka sastra itu kurang bernilai dibandingkan dengan kenyataannya itu sendiri. Lebih dari itu, menurut Plato bahwa para seniman hanyalah menonjolkan sifat-sifat rendahan manusia, yang emosional, tidak pada segi rasionalitas, yang dianggapnya sebagai unsur kemanusiaan yang paling mulia dan luhur. Sehubungan dengan keberatan-keberatan dari Plato, Aristoteles menanggapinya sebagai berikut. Bahwa sastrawan tidak seperti apa yang dikatakan Plato, yang begitu saja menirukan atau menyajikan kembali peristiwa atau keadaan tertentu yang kebetulan dicatat atau diselidikinya. Namun, ia mengolahnya sedemikian rupa sehingga ia menampilkan unsur-unsurnya yang umum, di samping yang khas. Apa yang merupakan ciri khas dalam sastra adalah sifat rekaannya yang sangat erat dengan bahasa. Dalam karya sastra, setiap kata, setiap tanda, betapa pun tampak remehnya tanda itu, misalnya titik dan koma, tetapi ia memiliki fungsi dan makna tersendiri; tanda-tanda itu tidak ada yang tidak terpakai, semuanya berfungsi sebagai penyandang bermakna. ..... (Sumber: “Nilai-nilai Moral dalam Karya Sastra Melayu Klasik Islam”, Kosasih) 

Teks seperti itulah yang lazim disebut dengan karya ilmah. Teks tersebut disusun dengan metode ilmiah, yakni metode yang berdasarkan cara berpikir yang sistematis dan logis. Karya ilmiah menyajikan masalah-masalah yang objektif dan faktual. 
1. Sistematis, susunan teks itu teratur dengan pola yang baku. Dimulai dengan pendahuluan, diikuti dengan pembahasan, dan diakhiri dengan simpulan. 
2. Logis, isinya dapat dipahami dan dibenarkan oleh akal sehat; antara lain, didasari oleh hubungan sebab akibat.
3. Objektif (impersonal), pernyataan-pernyataannya didasarkan pandangan umum; tidak didasari pandangan pribadi penulisnya semata.
4. Faktual, kebenaran di dalamnya didasarkan kenyataan yang sesungguhnya; tidak imajinatif.
Karya ilmiah mengutamakan aspek rasionalitas dalam pembahasannya. Objektivitas dan kelengkapan data merupakan hal lain yang sangat penting. Guna membuktikan bahwa pembahasan itu merupakan sesuatu yang rasional, penulis perlu data yang lengkap dengan tingkat kebenaran yang tidak terbantahkan. Untuk memperkuat pernyataan “sastra klasik itu sarat dengan nilai-nilai moral”, penulis
perlu membuktikannya dengan data langsung dari karyanya itu sendiri dengan didukung pula oleh pandangan-pandangan teori ataupun ahli lain. Karya ilmiah tidak selalu identik dengan karya hasil penelitian. Karya hasil penelitian merupakan salah satu jenis dari karya ilmiah. Apabila merujuk pada
pengertian dan ciri-ciri di atas, akan banyak sekali ragam tulisan yang berkategori karya ilmiah. Contoh karya ilmiah dapat berupa artikel, makalah, laporan, skripsi, dan tulisan-tulisan sejenis lainnya.

Menganalisis Kebahasaan Karya Ilmiah yang Dibaca

Telah kita pelajari pada materi terdahulu bahwa salah satu ciri karya ilmiah adalah bersifat objektif. Objektivitas suatu karya ilmiah, antara lain, ditandai oleh pilihan kata yang bersifat impersonal. Hal ini berbeda dengan teks lain yang bersifat nonilmiah, semacam novel ataupun cerpen yang pengarangnya bisa ber-aku, kamu, dan dia. Kata ganti yang digunakan dalam karya ilmiah harus bersifat umum, misalnya penulis atau peneliti. 
Dalam hal ini, penulis tidak boleh menyatakan proses pengumpulan data dengan kalimat seperti “Saya bermaksud mengumpulkan data dengan menggunakan kuesioner”. Kalimat yang harus digunakan, adalah “Di dalam mengumpulkan data penelitian ini, penulis menggunakan kuesioner.”
Dalam kalimat tersebut, kata ganti saya diganti penulis, atau bisa juga peneliti. Cara lain dengan menyatakannya dalam kalimat pasif, misalnya, “Di dalam penelitian ini, digunakan kuesioner. Di dalam kalimat tersebut, subjek penelitian dinyatakan secara tersurat. Dalam komunikasi ilmiah, memang penulis diharapkan sering mempergunakan kalimat pasif seperti contoh di atas. Karya ilmiah memerlukan kelugasan dalam pembahasannya. Karya ilmiah menghindari penggunaan kata dan kalimat yang bermakna ganda. Karya ilmiah mensyaratkan ragam yang memberikan keajegan dan kepastian makna. Dengan kata lain, bahasa yang digunakannya itu harus reproduktif. Artinya, apabila
penulis menyampaikan informasi, misalnya, yang bermakna X, pembacanya pun harus memahami informasi itu dengan makna X pula. Infomasi X yang dibaca harus merupakan reproduksi yang benar-benar sama dari informasi X yang ditulis.

Ragam bahasa yang digunakan karya ilmiah harus lugas dan bermakna denotatif. Makna yang terkandung dalam kata-katanya harus diungkapkan secara eksplisit untuk mencegah timbulnya pemberian makna yang lain. Untuk itu, dalam karya ilmiah kita sering mendapatkan definisi atau batasan dari kata atau istilah-istilah yang digunakan. Misalnya, jika dalam karya itu digunakan kata seperti frasa atau klausa, penulis itu harus terlebih dahulu menjelaskan arti kedua kata itu sebelum ia melakukan pembahasan yang lebih jauh. Hal tersebut penting dilakukan untuk menyamakan persepsi antara penulis dengan pembaca atau untuk menghindari timbulnya pemaknaan lain oleh pembaca terhadap maksud kedua kata itu.

Makna denotasi adalah makna kata yang tidak mengalami perubahan, sesuai dengan konsep asalnya. Makna denotasi disebut juga makna lugas. Kata itu tidak mengalami penambahan-penambahan makna. Adapun makna konotasi adalah makna yang telah mengalami penambahan. Tambahan-tambahan itu berdasarkan perasaan atau pikiran seseorang terhadap suatu hal.
Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh-contoh lain dalam tabel di bawah ini!


Karya ilmiah yang menjadi bahan untuk diskusi, lazim disebut dengan makalah. Makalah sering pula  disebut kertas kerja, yakni suatu karya ilmiah yang membahas suatu persoalan dengan pemecahan yang didasarkan hasil kajian literatur atau kajian lapangan. Makalah merupakan karya ilmiah yang secara khusus dipersiapkan dalam diskusi-diskusi ilmiah, seperti simposium, seminar, atau lokakarya.

Makalah terdiri atas pendahuluan, pembahasan, dan simpulan. Untuk penjelasan ketiga hal tersebut, perhatikan urutan berikut ini.

1. Pendahuluan
Bagian ini menguraikan masalah yang akan dibahas yang meliputi:
a. latar belakang masalah,
b. perumusan masalah, dan
c. prosedur pemecahan masalah.

2. Pembahasan
Bagian ini memuat uraian tentang hasil kajian penulis dalam mengeksplorasi jawaban terhadap masalah yang diajukan, yang dilengkapi oleh data pendukung serta argumentasi-argumentasi yang berlandaskan pandangan ahli dan teori yang relevan.

3. Simpulan
Bagian ini merupakan simpulan dan bukan ringkasan dari pembahasan. Simpulan adalah makna yang diberikan penulis terhadap hasil diskusi/uraian yang telah dibuatnya pada bagian pembahasan. Dalam mengambil simpulan tersebut, penulis makalah harus mengacu kembali ke permasalahan yang diajukan dalam bagian pendahuluan. 
     Pada bagian akhir makalah harus dilengkapi dengan daftar pustaka, yakni sejumlah sumber yang digunakan di dalam penulisan makalah tersebut. Yang dimaksud dengan sumber bisa berupa buku, jurnal, majalah, surat kabar, ataupun laman dari internet. Sumber-sumber tersebut disusun secara alfabetis dengan memuat:
1. nama penulis,
2. tahun/edisi penerbitan,
3. judul buku, artikel, atau berita,
4. kota penerbit,
5. nama penerbit.
Misalnya, pokok pikiran karangan kita itu diperoleh dari buku yang ditulis oleh E. Kosasih yang berjudul Kompetensi Ketatabahasaan dan Kesusastraan, Cermat Berbahasa Indonesia. Kita dapat menuliskannya dalam daftar pustaka seperti berikut.



Menulis Karya Ilmiah dengan Memperhatikan
Sistematika dan Kebahasaan




Kerangka tersebut dikembangkan dari topik “Peranan Pemuda dalam Pembangunan”. Sesuai dengan struktur umum karya ilmiah, topik itu pun kemudian dikembangkan ke dalam tiga bagian: pendahuluan, pembahasan, dan penutup. Dengan kerangka seperti itu, kita bisa memetakan bahasan bahasan yang dianggap relevan dengan topik yang akan dibahas.

Kerangka itu pun membantu kita untuk mencari sumber-sumber yang diperlukan. Berdasarkan kerangka itu, misalnya, kita perlu data ataupun teori tentang potensi-potensi pemuda dan sektor-sektor pembangunan. Selain itu, kita pun perlu sumber-sumber berkenaan dengan faktor penunjang dan kendala-kendala dalam implementasi peranan pemuda dalam pembangunan.

3. Mengumpulkan bahan

Langkah ini sangat penting di dalam menyusun sebuah karya ilmiah. Berbeda dengan menulis fiksi yang bisa saja berdasarkan imajinasi, karya ilmiah tidaklah demikian. Agar tulisan itu tidak kering, kita memerlukan sejumlah teori dan data yang mendukung terhadap topik itu. Bahan-bahan yang dimaksud dapat bersumber dari buku, jurnal ilmiah, surat kabar, internet, dan sumber-sumber lainnya. Adapun data itu sendiri dapat diperoleh melalui kegiatan observasi, wawancara, angket, dan teknik-teknik pengumpulan data lainnya.

4. Pengembangan kerangka menjadi teks yang utuh dan lengkap Kerangka yang telah dibuat, kita kembangkan berdasarkan teori dan data yang telah dipersiapkan sebelumnya. Langkah pengembangan tersebut harus pula memperhatikan kaidah-kaidah kebahasaan yang berlaku pada penulisan karya ilmiah.

Mengelola Informasi dalam Ceramah

 BAB III 1. Mengelola Informasi dalam Ceramah          Pernahkan kamu mendengar ceramah?          Apakah kamu suka ketika mendengar ceramah?...